Skip to content

default color brick color green color
You are here:Home arrow Profil arrow Selayang Pandang
Selayang Pandang
Kabupaten dan Politeknik Kampar PDF Print E-mail
Written by Poltek Kampar   
Tuesday, 17 February 2009
 Kabupaten Kampar merupakan salah daerah tingkat II di provinsi Riau yang sudah dimekarkan berdasarkan UU nomor 53 tahun 1999 menjadi 3 daerah kabupaten, yakni kabupaten Kampar, kabupaten Rokan Hulu dan kabupaten Pelalawan.  Kabupaten kampar memiliki luas wilayah ± 10.983.64 Km², dengan batas-batas sebagai berikut ;
  • Sebelah Utara dengan Kab. Rokan Hulu dan  Kabupaten Siak.
  • Sebelah Selatan dengan Kabupaten Kuantan Singingi
  • Sebelah Barat dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Sumatera Barat
  • Sebelah Timur dengan kota Pekanbaru, kab. Siak dan kabupaten Pelalawan
Kabupaten Kampar terdiri dari 20 Kecamatan, dan 250 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk 565.289 jiwa (registrasi pertengahan tahun 2006), kepadatan penduduk rata-rata 51 jiwa/Km².

Masyarakat Kampar adalah masyarakat yang agamis, yang tunduk dan patuh kepada ajaran Agama yang dianutnya, sehingga tercipta rasa aman dan tenteram dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Hal ini dapat dilihat dari megahnya bangunan-bangunan mesjid diseantero kabupaten kampar dengan kebudayaan yang marginal dan terpadu. Tanah alamnya kabupaten Kampar sangat asri dan rindang dengan pepohonan, sungainya tenang ikannya banyak, pohon sawit menghijau kiri kanan.  Pemandangan alam sangat menyejukan, sejauh-jauh mata memandang hutannya rata tidak bergunung.

Politeknik Kampar berdiri atas kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kampar, Yayasan Datuk Tabano dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas yang tertuang dalam kontrak nomor : 0910/D2.2/2008 tanggal 22 April 2008. Polkam beroperasi berdasarkan izin operasional yang dikeluarkan oleh Dikti melalui Surat Keputusan No. 68/D/O/2008 tertanggal 8 April 2008. Untuk menjamin ketersediaan Kampus Politeknik Kampar, Pemda atas persetujuan DPRD Kampar telah menyetujui pembangunan Kampus Politeknik Kampar dengan sistim multiyear yang dituangkan dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2008 tanggal 15 Febuari 2008.
Last Updated ( Tuesday, 17 February 2009 )